Iklan

Pertanyaan

Sebutkan fungsi kebijakan fiskal.

Sebutkan fungsi kebijakan fiskal. space space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

38

:

05

Klaim

Iklan

N. Mazidah

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Jember

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara, yaitu fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Fungsi otoritas adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk mencari pendapatan dan belanja untuk tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan merujuk ketika anggaran negara menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan. Fungsi pengawasan adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi, yaitu ketika anggaran negara dialokasikan untuk tujuan mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta menambah efisiensi dan efektivitas perekonomian negara. Fungsi stabilisasi, yaitu ketika anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Fungsi distribusi, yaitu ketika kebijakan negara membuat kebijakan anggaran dengan adil dan rasa kepatutan.

Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara, yaitu fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi, dan distribusi.

  • Fungsi otoritas adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk mencari pendapatan dan belanja untuk tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi perencanaan merujuk ketika anggaran negara menjadi dasar bagi manajemen dalam merencanakan anggaran tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi pengawasan adalah ketika anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Fungsi alokasi, yaitu ketika anggaran negara dialokasikan untuk tujuan mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta menambah efisiensi dan efektivitas perekonomian negara.
  • Fungsi stabilisasi, yaitu ketika anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
  • Fungsi distribusi, yaitu ketika kebijakan negara membuat kebijakan anggaran dengan adil dan rasa kepatutan. space space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

5

Rick Warren

Pembahasan lengkap banget

Iklan

Pertanyaan serupa

Dibawah ini yang termaksud fungsi kebijakan fiskal adalah ....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia