Iklan

Pertanyaan

Sebutkan fungsi dari surat pribadi maupun surat dinas!

Sebutkan fungsi dari surat pribadi maupun surat dinas!space 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

02

:

16

Klaim

Iklan

A. Acfreelance

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

fungsi surat pribadi adalah 1) memberikan kabar, 2) mengungkapkan perasaan, 3) menyampaikan ide, dan 4) menyampaikan informasi. Sementara itu, fungsi surat dinas adalah 1) sebagai bukti sejarah, 2) memberikan instruksi kerja, 3) menjadi bukti tertulis, dan 4) menjadi pedoman.

fungsi surat pribadi adalah 1) memberikan kabar, 2) mengungkapkan perasaan, 3) menyampaikan ide, dan 4)spacemenyampaikan informasi. Sementara itu, fungsi surat dinas adalah 1) sebagai bukti sejarah, 2) memberikan instruksi kerja, 3) menjadi bukti tertulis, dan 4) menjadi pedoman. space 

Pembahasan

Surat adalah media komunikasi tertulis. Surat dibagi menjadi dua jenis surat pribadi dan surat dinas. Surat pribadi adalah surat yang ditulis atas nama pribadi atau ditulis oleh seorang individu. Fungsi surat pribadi , yaitu: Memberikan kabar Mengungkapkanperasaan Menyampaikan ide/gagasan Menyampaikan informasi Surat dinas adalah surat resmi yang dibuat oleh suatu instansi atau lembaga yang ditujukan kepada perseorangan atau instansi lainnya untuk kepentingan dinas. Fungsi surat dinas , yaitu: Surat sebagai bukti sejarah Memberikanintruksikerja Menjadi bukti tertulis kontrak/perjanjian Menjadi pedoman untuk mengambil keputusan Dengan demikian, fungsi surat pribadi adalah 1) memberikan kabar, 2) mengungkapkan perasaan, 3) menyampaikan ide, dan 4) menyampaikan informasi. Sementara itu, fungsi surat dinas adalah 1) sebagai bukti sejarah, 2) memberikan instruksi kerja, 3) menjadi bukti tertulis, dan 4) menjadi pedoman.

Surat adalah media komunikasi tertulis. Surat dibagi menjadi dua jenis surat pribadi dan surat dinas.

Surat pribadi adalah surat yang ditulis atas nama pribadi atau ditulis oleh seorang individu.

Fungsi surat pribadi, yaitu:

  1. Memberikan kabar
  2. Mengungkapkan perasaan
  3. Menyampaikan ide/gagasan
  4. Menyampaikan informasi

Surat dinas adalah surat resmi yang dibuat oleh suatu instansi atau lembaga yang ditujukan kepada perseorangan atau instansi lainnya untuk kepentingan dinas.

Fungsi surat dinas, yaitu:

  1. Surat sebagai bukti sejarah
  2. Memberikan intruksi kerja
  3. Menjadi bukti tertulis kontrak/perjanjian
  4. Menjadi pedoman untuk mengambil keputusan

Dengan demikian, fungsi surat pribadi adalah 1) memberikan kabar, 2) mengungkapkan perasaan, 3) menyampaikan ide, dan 4)spacemenyampaikan informasi. Sementara itu, fungsi surat dinas adalah 1) sebagai bukti sejarah, 2) memberikan instruksi kerja, 3) menjadi bukti tertulis, dan 4) menjadi pedoman. space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Surat keputusan dapat digunakan sebagai bukti sejarah untuk mengetahui aktivitas yang telah dilakukan sebuah instansi pada masa lalu. Hal tersebut menunjukkan bahwa surat memiliki fungsi sebagai ….

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia