Iklan

Pertanyaan

Sebutkan atas dasar apakah bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949!

Sebutkan atas dasar apakah bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

20

:

33

:

45

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949 atas dasar guna mendapatkan pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

 bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949 atas dasar guna mendapatkan pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

Pembahasan

Kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Sukarno dan Moh. Hatta. Segenap lapisan bangsa Indonesia menerima berita ini dengan antusias dan penuh suka cita. Sejak saat itu, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka yang bebas untuk menentukan masa depannya. Akan tetapi, untuk menjadi sebuah negara yang berdaulat, maka bangsa Indonesia memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengakuan dari negara lain. Ditinjau dari segi kegiatan diplomasi republik Indonesia, periode 1946-1949 merupakan periode yang sangat menentukan. Indonesia mulai diakui secara de facto, yakni pengakuan sebuah negara oleh negara lain yang bersifat resmi.Namun sebagai negara merdeka, Indonesia juga membutuhkan pengakuan secara de jure atau pengakuan kemerdekaan secara hukum. Hal ini mendorong diperlukannya upaya diplomasi yang lebih luas untuk menyuarakan kemerdekaan Indonesia, terlebih ketika Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha untuk mejajah kembali. Dengan demikian,bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949 atas dasar guna mendapatkan pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

Kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Sukarno dan Moh. Hatta. Segenap lapisan bangsa Indonesia menerima berita ini dengan antusias dan penuh suka cita. Sejak saat itu, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka yang bebas untuk menentukan masa depannya. Akan tetapi, untuk menjadi sebuah negara yang berdaulat, maka bangsa Indonesia memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengakuan dari negara lain.

Ditinjau dari segi kegiatan diplomasi republik Indonesia, periode 1946-1949 merupakan periode yang sangat menentukan. Indonesia mulai diakui secara de facto, yakni pengakuan sebuah negara oleh negara lain yang bersifat resmi. Namun sebagai negara merdeka, Indonesia juga membutuhkan pengakuan secara de jure atau pengakuan kemerdekaan secara hukum. Hal ini mendorong diperlukannya upaya diplomasi yang lebih luas untuk menyuarakan kemerdekaan Indonesia, terlebih ketika Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha untuk mejajah kembali.

Dengan demikian, bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan melaui jalur diplomasi tahun 1946-1949 atas dasar guna mendapatkan pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Sebutkan tokoh-tokoh nasional yang aktif dalam memperjuangkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia!

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia