Iklan

Pertanyaan

Sebutkan 5 prinsip koperasi dan jelaskan!

Sebutkan 5 prinsip koperasi dan jelaskan!undefined 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

05

:

51

:

26

Klaim

Iklan

A. Uliya

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Pembahasan
lock

Menurut Undang-undang No 25 tahun 1992, Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 , Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka artinya tiap orang boleh menjadi anggota koperasi secara demokratis tanpa adanya paksaan. Pengelolaan dilakukan secara demokratis artinya pengurus koperasi dipilih secara bersama-sama oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota dan mempertanggungjawabkan tugasnya tersebut. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota . Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal , artinya semakin besar modal yang disertakan dalam koperasi maka semakin besar balas jasa yang diterima nantinya. Kemandirian artinyatiap anggota koperasi memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing dan harus berperan aktif dalam kegiatan koperasi.

Menurut Undang-undang No 25 tahun 1992, Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2, Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:undefined 

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka artinya tiap orang boleh menjadi anggota koperasi secara demokratis tanpa adanya paksaan.undefined 
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis artinya pengurus koperasi dipilih secara bersama-sama oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota dan mempertanggungjawabkan tugasnya tersebut.undefined 
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.undefined 
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, artinya semakin besar modal yang disertakan dalam koperasi maka semakin besar balas jasa yang diterima nantinya.undefined 
  5. Kemandirian artinya tiap anggota koperasi memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing dan harus berperan aktif dalam kegiatan koperasi.   undefined 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Pertanyaan serupa

Prinsip koperasi adalah . . . .

2

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia