Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI terbentuk pada tanggal 1 April 1945 dan diresmikan pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI bertugas untuk menyelidiki hal-hal penting dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 29 Mei 1945, sidang pertama BPUPKI pertama diadakan dan dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama ini berlanjut hingga 1 Juni 1945. Di sidang pertama ini, terdapat tiga pembicara yang mengemukakan pendapat terkait perumusan dasar negara, yaitu Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Muhammad Yamin mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengatakan pendapatnya tentang konsep pembentukan dasar negara di tanggal 29 Mei tahun 1945. Pendapatnya berisi tentang:
- peri kebangsaan,
- peri kemanusiaan,
- peri ketuhanan,
- peri kerakyatan, dan
- kesejahteraan sosial.
Dua hari setelah Muhammad Yamin menyatakan pendapatnya, Mr. Supomo menyatakan pendapatnya yang berisi:
- persatuan,
- kekeluargaan,
- keseimbangan lahir dan batin,
- musyawarah, dan
- keadilan rakyat.
Besoknya, di tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno juga mengatakan pendapatnya tentang dasar negara. Setelah itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Isi dari pendapat Sukarno itu adalah:
- kebangsaan,
- internasionalisme atau peri kemanusiaan,
- demokrasi atau musyawarah mufakat,
- kesejahteraan sosial, dan
- ketuhanan yang maha esa.
Dengan demikian, 3 tokoh yang mengemukakan pendapat mengenai dasar negara adalah sebagai berikut.
- Muhammad Yamin, isi pendapatnya yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan sosial.
- Mr. Soepomo, isi pendapatnya, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
- Ir. Soekarno, isi pendapatnya, yaitu kebangsaan, internasionalisme atau peri kemanusiaan, demokrasi atau musyawarah mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.