Iklan
Pertanyaan
Sebidang tanah ditawarkan untuk dijual seharga Rp250.000.000,00. Tanah tersebut menurut SPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) memiliki NJOP sebesar Rp240.000.000,00, dan dibeli dengan harga Rp237.000.000,00. Tanah tersebut seharusnya dicatat dalam pembukuan pembeli dengan nilai ....
Rp195.000.000,00
Rp237.000.000,00
Rp238.000.000,00
Rp240.000.000,00
Rp250.000.000,00
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
6
5.0 (3 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia