Sebagai tindak lanjut dari usulan Amerika terkait jalan tengah konflik Indonesia-Belanda, DK PBB kemudian membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari…
Australia, Prancis, Inggris
Inggris, Uni Soviet, Jerman
Belgia, Australia, Amerika Serikat
Amerika Serikat, Australia, Kanada
Italia, Arab Saudi, Amerika Serikat
I. Uga
Master Teacher
Usulan dari Indonesia terkait pembentukan Dewan Pengawas dan usulan Amerika Serikat terkait Komisi Jasa-Jasa Baik disambut positif oleh DK PBB pada tanggal 25 Agustus 1947, hingga akhirnya secara resmi terbentuk Komisi Tiga Negara atau KTN pada tanggal 18 September 1947. Dalam komisi ini, Belanda menunjuk Belgia sebagai anggota, sedangkan Indonesia memilih Australia. Kemudian Belgia dan Australia memilih negara pihak ketiga, yakni Amerika. Perwakilan Australia dipimpin oleh Richard Cyril Kirby, sementara Belgia dipimpin oleh Paul Van Zeeland dan Amerika Serikat dipimpin oleh Dr. Frank Graham.
63
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia