Iklan
Pertanyaan
Sebagai seorang sarjana, Afifah ingin meningkatkan peran perempuan di desanya agar memiliki keterampilan dan berguna bagi ketahanan keluarga sehingga mampu meningkatkan ekonomi keluarga. Namun, peraturan adat setempat mewajibkan perempuan yang sudah menikah untuk tetap tinggal di rumah dan mengurus keluarganya. Sementara itu, laki-laki hanya boleh bekerja di ladang. Hal tersebut menghambat proses mobilitas sosial di kampung Afifah. Upaya yang dapat dilakukan Afifah untuk mengatasi hambatan tersebut adalah ...
berupaya mengganti tatanan adat istiadat kampungnya dengan yang lebih modern
mengajak kaum perempuan bersama-sama untuk bekerja di luar rumah
memberikan pelatihan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi sektor usaha kecil di tingkat keluarga
menggandeng pihak donatur untuk memberikan bantuan uang tunai untuk kehidupan di kampungnya
memberikan akses teknologi agar pemikiran warga kampungnya menjadi lebih modern dan terbuka terhadap perubahan
Iklan
N. Puspita
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia