Kawasan Asia Selatan merupakan kawasan yang mayoritas negara-negara di dalamnya dikategorikan sebagai negara berkembang. Selain itu, Asia Selatan juga dikenal sebagai kawasan yang rawan terjadi konflik, terutama pada bidang keamanan regional. Untuk meminimalisir terjadinya konflik, pada tahun 1985 dibentuklah organisasi regional yang disebut dengan South Association for Regional Cooperation atau SAARC, yang beranggotakan Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka. Kemunculan regionalisme SAARC salah satunya dilatarbelakangi oleh adanya konflik berkepanjangan antara India dan Pakistan, yakni mengenai perebutan wilayah Lembah Kashmir yang kemudian mendorong negara-negara lain di kawasan tersebut untuk turut turun tangan demi mengembalikan stabilitas kawasan Asia Selatan. Dalam hal ini, SAARC dibentuk dengan tujuan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik di Asia Selatan. Walaupun memang pada faktanya SAARC tidak dibangun secara khusus untuk mengurusi masalah keamanan dan memegang prinsip non-bilateral issues, namun pada praktiknya regionalisme tersebut sudah mencoba menyelesaikan beberapa isu bersama di kawasan Asia Selatan, misalnya dalam upaya penanggulangan perdagangan obat-obatan terlarang. Dalam praktiknya, SAARC menerapkan mekanisme negosiasi dan diplomasi terutama dalam menyelesaikan permasalahan internal dan eksternal, yang mana hal ini dilakukan sebagai upaya pencapaian kepentingan nasional dari setiap negara anggotanya. Upaya negosiasi dan diplomasi tersebut dapat dilihat khususnya dari aspek kerjasama ekonomi, yang mana integrasi ekonomi regional Asia Selatan dapat dikatakan berjalan lebih baik daripada aspek keamanannya.
Beberapa langkah yang telah dilakukan SAARC untuk meningkatkan integrasi ekonomi diantara negara-negara Asia Selatan adalah memperbaiki arah kebijakan dan perencanaan ekonomi utama setiap negara untuk lebih bersifat terbuka serta memacu tingkat investasi. Selain itu, SAARC juga mendorong negara-negara anggotanya untuk lebih mempelajari parameter kerjasama regional seperti yang telah diterapkan di ASEAN agar mereka lebih siap mencapai tingkat tinggi dalam keterbukaan ekonomi. Perjanjian yang mengatur integrasi ekonomi Asia Selatan dan mengurusi ketenagakerjaan SAARC. dikenal dengan sebutan SAARC Preferential Trading Arrangement (SAPTA) yang mulai berlaku pada tahun 1995. Namun demikian, dapat dikatakan bahwa SAPTA tidak memiliki pengaruh signifikansi yang terlalu besar dalam memajukan integrasi ekonomi kawasan Asia Selatan karena masih banyaknya konflik bilateral antar-negara yang membuat suatu negara curiga terhadap negara lainnya.
Jadi, jawabanya adalah B.