Iklan

Iklan

Pertanyaan

Santi menjadi karyawan BUMN sejak 2018. Sinta membayar pajak penghasilan setiap tahun sebesar Rp 600.000,00. Berdasarkan golongannya, jenis pajak yang dibayarkan Santi adalah pajak....

Santi menjadi karyawan BUMN sejak 2018. Sinta membayar pajak penghasilan setiap tahun sebesar Rp 600.000,00. Berdasarkan golongannya, jenis pajak yang dibayarkan Santi adalah pajak....  

  1. objektif undefined 

  2. subjektif undefined 

  3. langsung undefined 

  4. tidak langsung undefined 

  5. pertambahan nilai undefined 

Iklan

R. Rachman

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang sesuai adalah C.

jawaban yang sesuai adalah C.space  

Iklan

Pembahasan

Menurut UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Indonesia, yang telah disempurnakan menjadi UU No. 16 Tahun 2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung. Berdasarkan golongannya, pajak terbagi atas dua macam, yaitu: Pajak Langsung , pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan ke pihak ketiga . Contoh dari Pajak langsung ini ialah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangungan (PBB), dan lainnya. Pajak Tidak Langsung , pajak yang tidak langsung dibebankan kepada wajib pajak dan dapat dialihkan ke pihak ketiga . Contoh dari pajak tidak langsung ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan sebagainya. Ketika Santi menjadi karyawan dan ia akan dikenakan pajak atas penghasilan yang ia dapat, maka termasuk ke dalam pajak langsung. Jadi, jawaban yang sesuai adalah C.

Menurut UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Indonesia, yang telah disempurnakan menjadi UU No. 16 Tahun 2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung. Berdasarkan golongannya, pajak terbagi atas dua macam, yaitu:

  1. Pajak Langsung, pajak yang langsung dibebankan kepada wajib pajak dan tidak dapat dialihkan ke pihak ketiga. Contoh dari Pajak langsung ini ialah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangungan (PBB), dan lainnya. 
  2. Pajak Tidak Langsung, pajak yang tidak langsung dibebankan kepada wajib pajak dan dapat dialihkan ke pihak ketiga. Contoh dari pajak tidak langsung ialah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan sebagainya.

Ketika Santi menjadi karyawan dan ia akan dikenakan pajak atas penghasilan yang ia dapat, maka termasuk ke dalam pajak langsung.

Jadi, jawaban yang sesuai adalah C.space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

13

Jay

Jawaban tidak sesuai Pembahasan terpotong Pembahasan tidak menjawab soal Pembahasan tidak lengkap

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

i. PPh ii. PPn iii. PBB iv. BBn v. PkB Dari pajak-pajak di atas, yang termasuk pajak langsung adalah ….

21

4.7

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia