Era reformasi ialah era pasca Soeharto, pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri, dan digantikan oleh wakilya B.J Habibie. Era reformasi bercirikan lingkungan soosial politik yang lebih terbuka dari masa sebelumnya. Salah satu tokoh reformasi ialah presiden B. J Habibie. Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden RI (11 Maret 1998-21 Mei 1998). Lahir di Parepare pada 25 Juni 1936-11 September 2019 (83 tahun). Sebelum memasuki dunia politik, Habibie adalah seorang ilmuan dalam teknologi aviasi internasional. Beliau menjadi Presiden ke-3 RI menggantikan Soeharto. Kepemimpinan B.J Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid. Berikut ini adalah kebijakan B.J saat menjadi Presiden dalam melakukan reformasi politik:
1.Kebebasan Pers, dikeluarkannya UU No. 40 tahun 1999, hasilnya Habibie menyatakan bahwa Pers adalah wujud kedaulatan RI. Sehingga UU tersebut menjadi ujung tonggak kebebasan Pers di Indonesia.
2.Pemilu bebas dan demokratis, dikeluarkannya UU No. 2 tahun 1999. hasilnya, lahir 42 parpol baru yang nantinya ikut berpartisipasi dalam pemilu 1999.
3.Otonomi daerah, UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Hasilnya, meredanya gejolak disintegrasi bangsa.
Dengan demikian salah satu tokoh reformasi Indonesia ialah Presiden RI ke-3 B.J. Habiebie yang menerapkan kebijakan reformasi politik dengan mengeluarkan undang-undang kebebasan pers, undang-undang pemilu bebas dan demokratis serta undang-undang otonomi daerah.