Iklan

Pertanyaan

Salah satu lembaga penunjang pasar modal adalah Biro Administrasi Efek (BAE), lembaga ini berfungsi ....

Salah satu lembaga penunjang pasar modal adalah Biro Administrasi Efek (BAE), lembaga ini berfungsi ....  

  1. mewakili para pemegang obligasi dan sekuritas kredit baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai hak-hak pemegang obligasi atau sekuritas kredit  

  2. menilai kembali aktiva emiten yang bertujuan mengetahui besarnya nilai wajar aktiva emiten sebagai dasar melakukan emisi pada pasar modal  

  3. menyediakan pelayanan/jasa kepada emten dalam bentuk catatan dan pemindahan kepemilikan efek-efek tertentu serta menyampaikan laporan tahun kepada emvten tentang posisi efeknya  

  4. memeriksa laporan keuangan emiten sesuai dengan prinsip akuntansi yang bertaku di Indonesia serta ketentuan Bapepam  

  5. melayani jasa penitipan efek dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek seperti menerima bunga, dividen dan hak lainnya untuk menyelesaikn tansaksi.  

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

56

:

29

Iklan

M. Maulanisuhud

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah pilihan C.

jawaban yang tepat adalah pilihan C.  

Pembahasan

Biro Administrasi Efek (BAE) merupakan lembaga penunjang pada kegiatan pasar modal yang membantu sistem administrasi efek di pasar perdana dan pasar sekunder. Di dalam melakukan tugasnya, Biro Administrasi Efek berperan untuk melakukan pencatatan dan pemindahan kepemilikan efek. Dalam pencatatan kepemilikan efek diikat berdasarkan kontrak dengan suatu emiten yang membutuhkan jasa administrasi efek tersebut. Pembagian hak antara kedua belah pihak telah diatur dan mendapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Biro Administrasi Efek (BAE) merupakan lembaga penunjang pada kegiatan pasar modal yang membantu sistem administrasi efek di pasar perdana dan pasar sekunder. Di dalam melakukan tugasnya, Biro Administrasi Efek berperan untuk melakukan pencatatan dan pemindahan kepemilikan efek.

Dalam pencatatan kepemilikan efek diikat berdasarkan kontrak dengan suatu emiten yang membutuhkan jasa administrasi efek tersebut. Pembagian hak antara kedua belah pihak telah diatur dan mendapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.  

Buka akses jawaban yang telah terverifikasi

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

11

Quenna Kinanti Azra Nailah

Ini yang aku cari!

Iklan

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!