Iklan

Pertanyaan

Salah satu kebijakan pada masa reformasi adalah restrukturisasi dan reorganisasi ABRI. Bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut?

Salah satu kebijakan pada masa reformasi adalah restrukturisasi dan reorganisasi ABRI. Bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

51

:

15

Klaim

Iklan

N. Puspita

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan reorganisasi ABRI dengan adanya pemisahan Polri dan ABRI dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI pada masa pemerintahan Presiden Habibie, dan baru secara resmi dipisahkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan reorganisasi ABRI dengan adanya pemisahan Polri dan ABRI dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI pada masa pemerintahan Presiden Habibie, dan baru secara resmi dipisahkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Pembahasan

Pembahasan
lock

Era Reformasi mendorong Polri keluar dari ABRI. Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, disinggung tentang pemisahan Polri dan ABRI karena keduanya perbedaan tugas. Pemisahan ini dimaksudkan agar keduanya lebih fokus pada tugasnya masing-masing. Pemisahan ini dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI. Baru pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, sesuai dengan TAPMPR No. 6 Tahun 2000 dan TAPMPR No. 7 Tahun 2000,Polri dipisahkan dari militer sehingga Polri dan ABRI tidak lagi menjadi entitas tunggal. Pemisahan ini dilakukan agar kepolisian lebih fokus sebagai pelayan masyarakat dalam bidang keamanan. Selain itu, pemisahan tersebut bertujuan melakukan reformasi ABRI sebagai penjaga pertahanan. Selanjutnya, pemerintah mengubah nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan reorganisasi ABRI dengan adanya pemisahan Polri dan ABRI dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI pada masa pemerintahan Presiden Habibie, dan baru secara resmi dipisahkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Era Reformasi mendorong Polri keluar dari ABRI. Pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, disinggung tentang pemisahan Polri dan ABRI karena keduanya perbedaan tugas. Pemisahan ini dimaksudkan agar keduanya lebih fokus pada tugasnya masing-masing. Pemisahan ini dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI. Baru pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, sesuai dengan TAP MPR No. 6 Tahun 2000 dan TAP MPR No. 7 Tahun 2000, Polri dipisahkan dari militer sehingga Polri dan ABRI tidak lagi menjadi entitas tunggal.

Pemisahan ini dilakukan agar kepolisian lebih fokus sebagai pelayan masyarakat dalam bidang keamanan. Selain itu, pemisahan tersebut bertujuan melakukan reformasi ABRI sebagai penjaga pertahanan. Selanjutnya, pemerintah mengubah nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan restrukturisasi dan reorganisasi ABRI dengan adanya pemisahan Polri dan ABRI dilakukan secara bertahap, dengan dirilisnya Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI pada masa pemerintahan Presiden Habibie, dan baru secara resmi dipisahkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

12

Dave Kristiadi Parealla

Bantu banget

Fania Natasya Ramadhani

Ini yang aku cari!

Iklan

Pertanyaan serupa

Jelaskan alasan berakhirnya masa Orde Baru!

7

4.6

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia