Terdapat empat bentuk fungsi dari penerimaan pajak, yaitu:
Fungsi Anggaran (Budgetair)
pajak sebagai sumber pendapatan terbesar negara yang berfungsi untuk membiayai pengeluran negara. Sehingga Fungsi Anggaran ini memiliki kesamaan dengan fungsi APBN seperti fungsi Alokasi (anggaran yang telah ditetapkan pemerintah dibagi-bagi agar sesuai dengan target dan sasaran yang ditetapkan, seperti pembangunan infrastruktur, dll).
Fungsi Mengatur (Regulerend)
pajak sebagai sumber pendapatan terbesar negara yang berfungsi untuk mengatur kegiatan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Seperti, dikenakan tarif PPnBM bagi barang-barang yang tergolong mewah, supaya masayarakat tidak hidup berlebihan, dll.
Fungsi Stabilitas
pajak sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan negara berfungsi sebagai penstabil harga sehingga inflasi yang terjadi di sebuah negara dapat dikendalikan.
Fungsi Redistribusi Pendapatan
pajak sebagai salah satu sumber penerimaan yang dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional. Dengan demikian, pemerintah dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Jadi, jawaban yang sesuai adalah A.