Peter L. Berger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai upaya masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang dari aturan yang berlaku. Bentuk-bentuk pengendalian sosial di masyarakat bisa bermacam-macam seperti ejekan, teguran, gosip, intimidasi, kekerasan, imbalan, dan lain sebagainya.
Bentuk pengendalian sosial dapat dibagi berdasarkan sifat dan caranya. Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial terbagi menjadi pengendalian preventif dan represif. Preventif berarti pengendalian sosial yang dilakukan sebagai pencegahan agar perilaku menyimpang tidak terjadi. Kemudian represif merupakan sifat pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya penyimpangan.
Berdasarkan pernyataan pada soal, ejekan dan sindiran yang dilakukan teman Rina terjadi setelah Rina melakukan tindakan menyimpang berupa menyontek. Oleh karena itu, sifat pengendalian yang tepat berdasarkan penjelasan sebelumnya adalah pengendalian represif.
Adapun bentuk pengendalian sosial berdasarkan caranya dibedakan menjadi pengendalian persuasif dan koersif. Pengendalian persuasif dilakukan dengan cara mengajak/menyarankan/membimbing orang yang berperilaku menyimpang untuk mematuhi norma di masyarakat. Sedangkan, pengendalian koersif dilakukan dengan cara memaksa hingga menggunakan kekerasan untuk membentuk masyarakat yang tertib sosial.