Revolusi Hijau merupakan sebuah usaha dalam mengembangkan teknologi pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Revolusi ini dengan kata lain mengubah pertanian yang sebelumnya menggunakan teknologi tradisional, menjadi pertanian dengan teknologi modern. Pada masa Orde Baru, tepatnya sejak dilaksanakannya Pelita I di tahun 1969, Revolusi Hijau diterapkan dan fokus pada peningkatan hasil pertanian (beras). Pelaksanaannya ada 4 program yakni intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, dan rehabilitasi. Pemerintah dengan gencar menghimbau penggunaan pupuk untuk merangsang kesuburan tanah, serta penggunaan obat pemberantas hama untuk memberantas hama tanaman. Kedua himbauan pemerintah itu berperan dalam perubahan ekosistem sawah. Pupuk buatan bagi tanaman diberikan untuk mensuplai kebutuhan nitrogen bagi tanaman. Padahal sebelumnya kebutuhan nitrogen secara alami diperoleh dari akar tanaman kacang tanah yang ditanam setelah tanaman padi, tetapi gencarnya keinginan pemerintah untuk peningkatan produksi padi maka sawah-sawah diutamakan untuk menanam padi tanpa disela dengan tanaman lainnya. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan Nitrogen, digunakan pupuk buatan, pupuk urea.
Tanpa disadari, pemupukan dengan pupuk kimia buatan berpengaruh buruk pada kesuburan tanah. Tanah akan menjadi jenuh dengan penanaman padi tanpa diselingi tanaman lain, serta jenuh karena dosis pupuk yang dari waktu ke waktu ditingkatkan. Penanaman padi tanpa diselingi, mengakibatkan siklus hama tidak terputus, inilah kemudian yang menyebabkan hama wereng coklat yang pada awalnya bukan masalah besar bagi petani, kemudian pada pertengahan 1970 menjadi hama yang serius. Selain itu, penggunaan obat-obat pemberantas hama, menyebabkan predator-predator hama juga ikut terbunuh, misalnya predator alami wereng coklat adalah kepik cyrtorhinus lividipennis, ikut mati ketika tanaman disemprot obat hama.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jawaban yang tepat adalah C.