Iklan

Pertanyaan

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota/Kabupaten (RTRWK) mempunyai jangka waktu 20 tahun dan ditinjau setiap 5 tahun sekali. Akan tetapi, peninjauan tersebut dapat dilakukan sebelum 5 tahun apabila ....

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota/Kabupaten (RTRWK) mempunyai jangka waktu 20 tahun dan ditinjau setiap 5 tahun sekali. Akan tetapi, peninjauan tersebut dapat dilakukan sebelum 5 tahun apabila ....space 

  1. jumlah fasilitas umum di perkotaan kurang memadaispace 

  2. terjadi bencana gempa dan tsunami yang menghancurkan kotaspace 

  3. terjadi masalah kemacetan yang sulit diuraikanspace 

  4. jumlah penduduk kota terus mengalami peningkatanspace 

  5. terjadi alih fungsi lahan di kawasan perkotaanspace 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

53

:

58

Klaim

Iklan

A. Bryando

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah B.

jawaban yang tepat adalah B.space 

Pembahasan

Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata RuangNo. 6Tahun 2017, terdapat beberapa kondisi lingkungan strategis yang memperbolehkan RTRWK ditinjau sebelum 5 tahun adalah sebagai berikut. bencana alam dalam skala besaryang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan perubahan terhadap batas teritorial negarayang ditetapkan dengan UU perubahan terhadap batas wilayah daerah yang ditetapkan dengan UU Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah B.

Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 6 Tahun 2017, terdapat beberapa kondisi lingkungan strategis yang memperbolehkan RTRWK ditinjau sebelum 5 tahun adalah sebagai berikut.

  1. bencana alam dalam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan
  2. perubahan terhadap batas teritorial negara yang ditetapkan dengan UU
  3. perubahan terhadap batas wilayah daerah yang ditetapkan dengan UU

Oleh sebab itu, jawaban yang tepat adalah B.space 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Hikmah Rizka

Ini yang aku cari!

Iklan

Pertanyaan serupa

Penataan ruang diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar berdasarkan tingkat kedetailan informasi, yaitu rencana umum dan rencana rinci. Berikut ini yang tidak termasuk dalam rencana rinci ialah ......

4

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia