Iklan
Iklan
Pertanyaan
Bacalah paragraf berikut!
Polusi udara dapat didefinisikan sebagai udara yang mengandung zat kimia ataupun memiliki kondisi fisik (misal panas) yang melewati batas tertentu, sehingga dapat membahayakan manusia, makhluk hidup lain (hewan, tumbuh-tumbuhan) ataupun lingkungan abiotik. Polusi udara dengan demikian merupakan ancaman yang sangat serius bagi kelangsungan hidup di bumi.
Polusi udara memang terjadi secara alamiah, sejak bumi terbentuk. Sebab, fenomena alam seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan, badai debu, bangkai tumbuh-tumbuhan dan hewan yang membusuk, dan garam dari laut, semua dapat mencemari udara. Tapi, semua itu boleh dikatakan masih dalam batas-batas yang ditoleransi, artinya laju proses pembersihan polusi dari udara dan laju proses pencemaran itu masih dalam keseimbangan alam.
Rangkuman yang tepat untuk bacaan di atas adalah ...
Polusi udara yang terjadi secara alamiah yang melewati batas tertentu dapat membahayakan makhluk hidup ataupun lingkungan abiotik.
Polusi udara adalah udara yang mengandung zat kimia sehingga dapat membahayakan yang merupakan ancaman serius.
Polusi udara adalah udara yang mengandung zat kimia dan panas tertentu yang membahayakan manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan terjadi sejak bumi terbentuk.
Polusi udara adalah udara yang mengandung panas yang melewati panas tertentu, dapat mengancam kelangsungan hidup di bumi secara serius, baik pada manusia, hewan ataupun tumbuh-tumbuhan.
Iklan
A. Acfreelance
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya
87
4.5 (2 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia