PT yang kegiatan operasionalnya sudah berhenti atau tidak aktif lagi, tetapi masih mempunyai izin usaha dan akta pendirian saja, disebut dengan ....
PT Terbuka
PT Asing
PT Tertutup
PT Kosong
PT Swasta
A. Wahyu
Master Teacher
PT Kosong adalah PT yang tinggal akta badan usaha, akta izin usaha, dan akta pendiriannya saja, tetapi kegiatan usahanya sudah tidak berlangsung.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi D.
48
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia