Iklan

Pertanyaan

PT PELNI semakin lancar perkembangannya seiring kebijakan nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia sebab....

PT PELNI semakin lancar perkembangannya seiring kebijakan nasionalisasi perusahaan Belanda di Indonesia sebab....

  1. nasionalisasi melemahkan KPM yang merupakan saingan berat PT PELNI dalam pelayaran

  2. PT PELNI mendapat modal besar berupa kapal-kapal dari hasil nasionalisasi tersebut

  3. KPM tidak bisa mengalahkan kebijakan nasionalisasi dari pemerintah Indonesia

  4. perkembangan PT PELNI memperoleh dukungan besar dari seluruh rakyat Indonesia

  5. nasionalisasi perusahaan Belanda sebagai bentuk perlawanan pemerintah Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

03

:

47

Klaim

Iklan

E. Mar'Atus

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

PT PELNI didirikan pada tanggal 28 April 1952 setelah PEPUSKA dibubarkan. PT PELNI ketika masih awal berdiri belum bisa menyaingi KPM karena modal yang diberikan kepada PT PELNI masih jauh dari mencukupi. Hal itu ditambah pula dengan keunggulan KPM (sebelum terkena nasionalisasi) yang memiliki armada berpengalaman dan jumlahnya lebih banyak, serta memiliki kontrak-kontrak monopoli. Berbagai keunggulan tersebut yang mengancam perkembangan PT PELNI. Pada Desember 1954, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 61, yang merupakan upaya pemberlakuan nasionalisasi bagi perusahaan-perusahaan pelayaran dalam pelabuhan (angkutan bandar) dan perusahaan bongkar-muat asing di pelabuhan seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan karena usaha dalam bidang pelayaran hanya boleh dimiliki oleh perusahaan nasional Indonesia, baik swasta maupun negeri. Peraturan ini juga berlaku bagi perusahaan Belanda seperti KPM. KPM mulai melemah ketika dinasionalisasi, sehingga semakin memperlancar perkembangan PT PELNI selaku perusahaan pelayaran nasional, mengingat KPM merupakan saingan berat bagi PT PELNI dalam pelayaran di Indonesia

PT PELNI didirikan pada tanggal 28 April 1952 setelah PEPUSKA dibubarkan. PT PELNI ketika masih awal berdiri belum bisa menyaingi KPM karena modal yang diberikan kepada PT PELNI masih jauh dari mencukupi. Hal itu ditambah pula dengan keunggulan KPM (sebelum terkena nasionalisasi) yang memiliki armada berpengalaman dan jumlahnya lebih banyak, serta memiliki kontrak-kontrak monopoli. Berbagai keunggulan tersebut yang mengancam perkembangan PT PELNI. Pada Desember 1954, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 61, yang merupakan upaya pemberlakuan nasionalisasi bagi perusahaan-perusahaan pelayaran dalam pelabuhan (angkutan bandar) dan perusahaan bongkar-muat asing di pelabuhan seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan karena usaha dalam bidang pelayaran hanya boleh dimiliki oleh perusahaan nasional Indonesia, baik swasta maupun negeri. Peraturan ini juga berlaku bagi perusahaan Belanda seperti KPM. KPM mulai melemah ketika dinasionalisasi, sehingga semakin memperlancar perkembangan PT PELNI selaku perusahaan pelayaran nasional, mengingat KPM merupakan saingan berat bagi PT PELNI dalam pelayaran di Indonesia

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Pertanyaan serupa

Presiden Direktur pertama PT PELNI adalah....

1

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia