Iklan
Pertanyaan
Provinsi Jawa Barat masih memiliki kampung-kampung adat yang tetap melestarikan kebudayaannya di tengah gencarnya kemajuan zaman. Salah satunya adalah Kampung Adat Dukuh yang berada di Kabupaten Garut. Di desa ini, ada peraturan yang menyatakan bahwa jumlah penduduk maksimal yang boleh tinggal di sana hanya berjumlah 41 kepala keluarga. Jika jumlah penduduk atau kepala keluarga melebihi batas yang ditentukan, harus ada penduduk yang keluar dan tidak tinggal lagi di dalam desa. Melihat fenomena tersebut, kebijakan tepat yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah ….
melakukan reformasi pemerintahan desa supaya lebih maju
membangun infrastruktur tambahan untuk mempermudah akses masuk ke desa
menyosialisasikan dampak positif teknologi sehingga masyarakatnya dapat lebih terbuka
memperluas kampung adat dukuh dengan membangun rumah tambahan bagi penduduknya
memantau dan memastikan keberlanjutan kampung adat untuk dapat menerapkan adat dan budayanya masing-masing
Iklan
E. Anggraeni
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka
1
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia