Iklan
Pertanyaan
Program CSR atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh perusahaan dan diatur dalam undang-undang No. 40 Tahun 2007 sebagai bentuk komitmen para pelaku bisnis. Tindakan program CSR memiliki bentuk kontribusi berupa ….
memberikan bantuan dana untuk membenahi infrastruktur di lingkungan perusahaan tersebut berdiri
meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan masyarakat dan melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan
memberikan sosialisasi mengenai kebijakan pemerintah dan latar belakang perusahaan tersebut dapat berdiri di lingkungan pemukiman warga
tindakan untuk memberdayakan karyawan dengan mempekerjakan warga sekitar sebagai bentuk kewajiban di perusahaan
pendekatan bisnis yang saling menguntungkan kedua belah pihak demi meraih keuntungan semata
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
23
:
47
:
24
Iklan
T. Sakinah
Master Teacher
5
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia