Tabel di atas merupakan teori keunggulan mutlak karena suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain jika negara tersebut mampu menghasilkan barang dan jasa lebih banyak (kuantitas produksi persatuan waktu atau produktivitas) daripada negara lain, dengan asumsi sumber daya alam yang digunakan sama. Dari tabel di atas dapat diketahui, bahwa Jerman lebih unggul untuk memproduksi pesawat dan Indonesia lebih unggul untuk produksi kayu jati, sehingga negara Indonesia seharusnya berspesialisasi atau mengkhususkan diri untuk memproduksi kayu jati dan negara Jerman berspesialisasi untuk memproduksi pesawat. Besarnya keuntungan negara Jerman dapat dihitung sebagai berikut:
Keuntungan Jerman
Untuk negara Jerman Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit pewasat akan mendapatkan 0,1 ton kayu jati, angka tersebut diperoleh dari perhitungan 5 ton kayu jati : 50 unit pesawat = 0,1 ton kayu jati, sehingga 1 unit pesawat = 0,1 ton kayu jati sedangkan di Indonesia 1 unit pesawat akan mendapatkan 0,33 ton kayu jati (cara perhitungannya sama dengan perhitungan sebelumnya).
|
Negara
|
Hasil kerja per satuan output
|
Dasar tukar dalam negeri
|
Dasar tukar dalam negeri
|
|
Pesawat
|
Kayu Jati
|
|
Jerman
|
50 unit/hari
|
5 ton/hari
|
1 unit pesawat mengorbankan 0,1 ton kayu jati
|
1 ton kayu jati mengorbankan 10 unit pesawat
|
|
Indonesia
|
10 unit/hari
|
30 ton/hari
|
1 unit pesawat mengorbankan 0,33 ton kayu jati
|
1 ton kayu jati mengorbankan 3 unit pesawat
|
Dengan demikian, jika negara Jerman mengadakan perdagangan internasional atau menukarkan pesawatnya dengan Indonesia, akan memperoleh keuntungan sebesar 0,23 ton kayu jati, yang diperoleh dari 0,33 ton kayu jati - 0,1 ton kayu jati.