Iklan

Iklan

Pertanyaan

PP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok, yaitu golongan A, golongan B, dan golongan C. Jelaskan maksud dari golongan A, golongan B, dan golongan C tersebut. Kemudian, sebutkan jenis-jenis barang tambang tersebut berdasarkan penggolongannya....

PP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok, yaitu golongan A, golongan B, dan golongan C. Jelaskan maksud dari golongan A, golongan B, dan golongan C tersebut. Kemudian, sebutkan jenis-jenis barang tambang tersebut berdasarkan penggolongannya....

Iklan

A. Tyas

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Sumber daya alam adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi atau untuk memenuhi kebutuhan manusia. BerdasarkanPP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok sebagai berikut. Golongan A yaitu bahan galian strategis . Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. Bahan galian inidi antaranya batubara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, alumunium dan timah putih Golongan B yaitu bahan galian vital . Bahan galian vital digolongkan untuk dapat menjamin hajat hidup orang banyakdi antaranya emas, perak, magnesium dan batu permata. Golongan Cyaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan Bseperti batu gamping, tanah liat, pasir kuarsa, kaolin, marmer dan batu apung.

Sumber daya alam adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi atau untuk memenuhi kebutuhan manusia. Berdasarkan PP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok sebagai berikut.

  • Golongan A yaitu bahan galian strategis.  Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. Bahan galian ini di antaranya batubara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, alumunium dan timah putih
  • Golongan B yaitu bahan galian vital. Bahan galian vital digolongkan untuk dapat menjamin hajat hidup orang banyak di antaranya emas, perak, magnesium dan batu permata.
  • Golongan C yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B seperti batu gamping, tanah liat, pasir kuarsa, kaolin, marmer dan batu apung. 

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat menghilangkan dampak dari kegiatan tambang dapat dilakukan dengan ...

3

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia