PP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok, yaitu golongan A, golongan B, dan golongan C. Jelaskan maksud dari golongan A, golongan B, dan golongan C tersebut. Kemudian, sebutkan jenis-jenis barang tambang tersebut berdasarkan penggolongannya....
A. Tyas
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret
Sumber daya alam adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi atau untuk memenuhi kebutuhan manusia. Berdasarkan PP No. 27 Tahun 1980 membagi bahan galian yang ada di Indonesia menjadi tiga golongan pokok sebagai berikut.
170
0.0 (0 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia