Iklan

Pertanyaan

Politik bebas aktif pertama kali diperkenalkan oleh Moh. Hatta pada 2 September 1948 serta menandai lahirnya Gerakan Non Blok. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa….

Politik bebas aktif pertama kali diperkenalkan oleh Moh. Hatta pada 2 September 1948 serta menandai lahirnya Gerakan Non Blok. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa….

 

  1. setiap negara anggota Gerakan Non Blok menganut asas politik bebas aktif

  2. kebijakan politik Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan Gerakan Non Blok

  3. Gerakan Non Blok memberikan dampak pada stabilitas politik Indonesia

  4. Gerakan Non Blok tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur

     

  5. politik bebas aktif mendahului Gerakan Non Blok

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

04

:

40

:

27

Klaim

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Politik luar negeri bebas aktif diperkenalkan pertama kali oleh Moh. Hatta pada 2 September 1948. Bebas berarti tidak terikat pada suatu ideologi atau politik negara asing atau pada blok tertentu. Adapun aktif artinya giat mengembangkan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif tersebut tergambar dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan IV, yaitu “ Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan .” (alinea I). “ ….dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial… ” (alinea IV). Prinsip politik luar negeri Indonesia tersebut ternyata sesuai dengan sikap negara-negara anggota GNB saat ini. Maka tidak mengherankan lahirnya Gerakan Non Blok pada 1961. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa politik bebas aktif mendahului pendirian Gerakan Non Blok.

 Politik luar negeri bebas aktif diperkenalkan pertama kali oleh Moh. Hatta pada 2 September 1948. Bebas berarti tidak terikat pada suatu ideologi atau politik negara asing atau pada blok tertentu. Adapun aktif artinya giat mengembangkan persahabatan dan kerja sama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif tersebut tergambar dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan IV, yaitu “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” (alinea I). “….dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…” (alinea IV). Prinsip politik luar negeri Indonesia tersebut ternyata sesuai dengan sikap negara-negara anggota GNB saat ini. Maka tidak mengherankan lahirnya Gerakan Non Blok pada 1961. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa politik bebas aktif mendahului pendirian Gerakan Non Blok.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

18

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan teks berikut! “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” (a...

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia