Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pilkada serentak masih menyisakan beberapa persoalan yang terjadi di antara pasangan peserta pilkada. Para pasangan pilkada ini yang berkonflik biasanya menyelesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Penyelesaian konflik seperti ini merupakan bentuk ….

Pilkada serentak masih menyisakan beberapa persoalan yang terjadi di antara pasangan peserta pilkada. Para pasangan pilkada ini yang berkonflik biasanya menyelesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Penyelesaian konflik seperti ini merupakan bentuk ….

  1. arbitrasi

  2. ajudikasi

  3. koersi

  4. mediasi

  5. kompromi

Iklan

Y. Fernanda

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik. Keputusan pihak ketiga bersifat memaksa dan harus dipatuhi kedua belah pihak yang terlibat konflik. Berdasarkan pernyataan pada soal, penyelesaian konflik antarpasangan dalam pilkada diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong sebagai cara penyelesaian konflik yang disebut arbitrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak ketiga yang mengambil keputusan di mana keputusan tersebut harus diterima kedua belah pihak (antarpasangan dalam pilkada). Meskipun tergolong sebagai lembaga hukum (peradilan), MK tidak tergolong ajudikasi dalam penyelesaian konflik karena berkaitan dengan tugas yang dimilikinya untuk menguji dan memutuskan sengketa kewenangan setiap lembaga negara yang telah diatur dalam undang-undang dasar. Sementara itu, ajudikasi dalam penyelesaian konflik cenderung menyelesaikan konflik yang diakhiri dengan pemberian hukuman berupa kurungan penjara ataupun denda.

Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik. Keputusan pihak ketiga bersifat memaksa dan harus dipatuhi kedua belah pihak yang terlibat konflik. Berdasarkan pernyataan pada soal, penyelesaian konflik antarpasangan dalam pilkada diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong sebagai cara penyelesaian konflik yang disebut arbitrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pihak ketiga yang mengambil keputusan di mana keputusan tersebut harus diterima kedua belah pihak (antarpasangan dalam pilkada).

Meskipun tergolong sebagai lembaga hukum (peradilan), MK tidak tergolong ajudikasi dalam penyelesaian konflik karena berkaitan dengan tugas yang dimilikinya untuk menguji dan memutuskan sengketa kewenangan setiap lembaga negara yang telah diatur dalam undang-undang dasar. Sementara itu, ajudikasi dalam penyelesaian konflik cenderung menyelesaikan konflik yang diakhiri dengan pemberian hukuman berupa kurungan penjara ataupun denda.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

4

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Dua kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaan, kemudian saling bertemu dan melakukan kontak sosial intensif sehingga terjadi pembaharuan budaya, tetapi tidak menghilangkan budaya aslinya disebut ….

2

0.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia