Iklan

Pertanyaan

Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara ... , ... , dan ....

Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara ... , ... , dan ....space

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

07

:

04

Klaim

Iklan

H. Mahmud

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Menurut PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI, Pasal 19 ayat (1) mengatakan bahwa Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri wajib memanfaatkan Sumber Daya Alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Menurut PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI, Pasal 19 ayat (1) mengatakan bahwa Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri wajib memanfaatkan Sumber Daya Alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.space

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

3

Iklan

Pertanyaan serupa

Pemanfaatan sumber daya alam harus sesuai dengan pembangunan berkelanjutan yaitu adanya..

1

4.3

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2026 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia