Iklan
Pertanyaan
Perundang-undangan terkait penanganan kesehatan perlu ditinjau kembali agar pengelola kesehatan masyarakat bisa lebih terintegrasi, hal ini diungkapkan ketua lembaga bantuan hukum kesehatan Iskandar Istorus, disela diskusi kesehatan masyarakat Indonesia. Undang-undang yang ada perlu ditinjau lagi sehingga.
Rangkuman paragraf tersebut adalah……..
Diskusi tentang kesehatan masyarakat Indonesia ditinjau lagi.
Perundang-undangan tentang kesehatan perlu di tinjau kembali.
Sambutan ketua lembaga bantuan hukum kesehatan ditanggapi.
Pengelola kesehatan masyarakat harus di intregarasi.
Iklan
F. Fadilaturrohmah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Muhammadiyah Malang
13
5.0 (2 rating)
Vanvarush
Pembahasan lengkap banget Ini yang aku cari!
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia