Iklan

Pertanyaan

Perubahan dari RIS menjadi NKRI terjadi setelah semua negara bagian RIS menyatakan menggabungkan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. SEBAB RIS tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Perubahan dari RIS menjadi NKRI terjadi setelah semua negara bagian RIS menyatakan menggabungkan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SEBAB

RIS tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

  1. Jika pernyataan benar, alasan benar, keduanya menunjukkan hubungan sebab akibat

  2. Jika pernyataan benar, alasan benar, tetapi keduanya tidak menunjukkan hubungan sebab akibat

  3. Jika pernyataan benar, alasan salah

  4. Jika pernyataan salah, alasan benar

  5. Jika pernyataan dan alasan, keduanya salah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

58

:

27

Klaim

Iklan

C. Sianturi

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban paling tepat adalah A.

jawaban paling tepat adalah A.

Pembahasan

Pernyataan pada soal benar. Perubahan dari RIS menjadi NKRI terjadi setelah semua negara bagian RIS menyatakan menggabungkan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum kembali ke bentuk NKRI, bentuk negara Indonesia yang diakui adalah negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), menurut hasil Konferensi Meja Bundar (1949). RIS terdiri dari negara-negara bagian antara lain Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, dan Negara Indonesia Timur. Bentuk negara RIS tidak disetujui sebagian besar bangsa Indonesia, sehingga pada tanggal 8 Maret 1950, pemerintah RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1950 tentang “Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS”. Satu demi satu negara-negara bagian RIS menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 5 April 1950 negara RIS tersisa tiga negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia Timur. Pada tanggal 19 Mei 1950, disepakatilah “Piagam Persetujuan”, yang kemudian dibentuklah panitia dengan diketuai Mr. Supomo dan Abdul Hamid. Tugas pokoknya adalah merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan, yang berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUDS 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alasan pada soal benar. Faktor yang menjadi alasan untuk membentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain: Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Pada umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB. Jika menyetujui sistem pemerintahan federal, maka setuju dengan penjajah Belanda. Dengan demikian, jawaban paling tepat adalah A.

Pernyataan pada soal benar. Perubahan dari RIS menjadi NKRI terjadi setelah semua negara bagian RIS menyatakan menggabungkan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum kembali ke bentuk NKRI, bentuk negara Indonesia yang diakui adalah negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), menurut hasil Konferensi Meja Bundar (1949). RIS terdiri dari negara-negara bagian antara lain Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, dan Negara Indonesia Timur. Bentuk negara RIS tidak disetujui sebagian besar bangsa Indonesia, sehingga pada tanggal 8 Maret 1950, pemerintah RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1950 tentang “Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS”. Satu demi satu negara-negara bagian RIS menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 5 April 1950 negara RIS tersisa tiga negara bagian, yaitu Republik Indonesia, Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia Timur. Pada tanggal 19 Mei 1950, disepakatilah “Piagam Persetujuan”, yang kemudian dibentuklah panitia dengan diketuai Mr. Supomo dan Abdul Hamid. Tugas pokoknya adalah merancang Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan, yang berhasil disusun pada tanggal 20 Juli 1950. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi UUDS 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alasan pada soal benar. Faktor yang menjadi alasan untuk membentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain:

  • Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

  • Pada umumnya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB.

  • Jika menyetujui sistem pemerintahan federal, maka setuju dengan penjajah Belanda.

Dengan demikian, jawaban paling tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

48

Hernika Skw

Pembahasan lengkap banget

Anon

Pembahasan lengkap banget Mudah dimengerti Makasih ❤️

Iklan

Pertanyaan serupa

Pada tanggal 27 Desember 1949, dilaksanakan penyerahan kekuasaan serta pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat). Namun, rakyat kecewa atas pembentukan RIS karena....

1

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02130930000

02130930000

Ikuti Kami

©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia