Iklan
Pertanyaan
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum sepeti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan bukum lainnya. Berikut ini adalah ciri utama perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas adalah ....
(OSK Ekonomi 2017)
kewajiban terhadap pihak luar terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu, harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
tidak mudah untuk alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka tidak mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.
usia PT terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan memiliki usia yang terbatas. Jika tidak mampu untuk beroperasi di saat pemilik atau manajemennya meninggal dunia, maka tidak dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
kesulitan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka tidak mudah pihak kreditur untuk memercayainya.
kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya sangat terbatas.
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
20
:
10
:
38
Iklan
S. Sumiati
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia
20
4.2 (5 rating)
Aulia Hikmawati
Makasih ❤️
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia