Iklan
Iklan
Pertanyaan
Persekutuan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama pada perusahaan adalah ....
Perusahaan Perseorangan
Firma.
CV.
Koperasi.
Perseroan Terbatas.
Iklan
P. Rahayu
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang
66
5.0 (6 rating)
Wina Putri
Pembahasan lengkap banget
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia