Iklan

Iklan

Pertanyaan

Pernyataan berikut yang sesuai dengan sikap Yogyakarta dalam hal Proklamasi kemerdekaan RI adalah ….

Pernyataan berikut yang sesuai dengan sikap Yogyakarta dalam hal Proklamasi kemerdekaan RI adalah …. 

  1. Yogyakarta memilih mendukung Belanda 

  2. Yogyakarta memilih netral untuk tidak memihak antar RI dan Belanda 

  3. Yogyakarta mendukung kemerdekaan RI dengan bergabung menjadi salah satu provinsi 

  4. Yogyakarta mengakui secara de facto kedaulatan RI 

  5. Sri Sultah Hamengkubuwono IX memberi selamat kepada RI atas kemerdekaannya

Iklan

F. Putri

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Lampung

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah C.

jawaban yang tepat adalah C.

Iklan

Pembahasan

Semenjak proklamasi kemerdekaan di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh kedua bapak proklamator bangsa Indonesia, Sukarno dan Muhammad Hatta, banyak dukungan mengalir dari berbagai daerah bahkan juga dari luar negeri. Kesultanan Yogyakarta adalah salah satu daerah di negeri ini yang memberikan dukungan penuh atas berdirinya negara Republik Indonesia. Kesultanan Yogyakarta pada waktu itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketika sultan mendengar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah tersebar tersebut, secara spontan menyatakan bahwa Negeri Yogyakarta bergabung dengan Republik Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Sri Paku Alam VIII dari Kerajaan Surakarta. Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945, kedua sultan itu, yakni Sri Sultan Hemengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya ucapan selamat atas terpilihnya Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI. Sekaligus menyatakan dukungannya. Ini berarti pernyataan sikap bahwa kesultanan Yogyakarta dan Surakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta. Sebagai bentuk keseriusan atau untuk memperkuat dukungan tersebut, maka pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat sebagai bentuk keseriusan dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Melalui pernyataan ini maka secara resmi negeri Ngayogyakarta menjadi wilayah RI dengan status Daerah Istimewa. Prsiden Sukarno kemudian menanggapi amanat dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII dengan mengirim Menteri Negara Mr. Sartono dan Menteri Keuangan M. Maramis sebagai utusan ke Yogyakarta, untuk menyatakan rasa terima kasih pemerintah dan rakyat Indonesia dan memberikan piagam sebagai tanda penyatuan Yogyakarta dengan Rspublik Indonesia. Selain itu, presiden juga memberikan tanggung jawab atas Yogyakarta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Di bawah ini amanat yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Kami Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan: Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lain kami pegang seluruhnya. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini. Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945) Hamengku Buwono IX Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Semenjak proklamasi kemerdekaan di kumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh kedua bapak proklamator bangsa Indonesia, Sukarno dan Muhammad Hatta, banyak dukungan mengalir dari berbagai daerah bahkan juga dari luar negeri. Kesultanan Yogyakarta adalah salah satu daerah di negeri ini yang memberikan dukungan penuh atas berdirinya negara Republik Indonesia. Kesultanan Yogyakarta pada waktu itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketika sultan mendengar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah tersebar tersebut, secara spontan menyatakan bahwa Negeri Yogyakarta bergabung dengan Republik Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Sri Paku Alam VIII dari Kerajaan Surakarta. Kemudian pada tanggal 20 Agustus 1945, kedua sultan itu, yakni Sri Sultan Hemengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya ucapan selamat atas terpilihnya Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI. Sekaligus menyatakan dukungannya. Ini berarti pernyataan sikap bahwa kesultanan Yogyakarta dan Surakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta. Sebagai bentuk keseriusan atau untuk memperkuat dukungan tersebut, maka pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat sebagai bentuk keseriusan dukungan terhadap pemerintah Republik Indonesia. Melalui pernyataan ini maka secara resmi negeri Ngayogyakarta menjadi wilayah RI dengan status Daerah Istimewa. Prsiden Sukarno kemudian menanggapi amanat dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII dengan mengirim Menteri Negara Mr. Sartono dan Menteri Keuangan M. Maramis sebagai utusan ke Yogyakarta, untuk menyatakan rasa terima kasih pemerintah dan rakyat Indonesia dan memberikan piagam sebagai tanda penyatuan Yogyakarta dengan Rspublik Indonesia. Selain itu, presiden juga memberikan tanggung jawab atas Yogyakarta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Di bawah ini amanat yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII. Kami Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan:

  1. Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia.
  2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lain kami pegang seluruhnya.
  3. Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas Negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini.

Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945)

Hamengku Buwono IX

Jadi, jawaban yang tepat adalah C.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

83

Asyiah 123

Jawaban tidak sesuai

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Wujud dukunganSri Sultan Hamengkubuwono IX terhadap kemerdekaan Indonesia adalah ....

173

4.4

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia