Iklan
Iklan
Pertanyaan
Pernyataan berikut ini yang bukan merupakan prinsip pengelolaan badan usaha milik negara adalah .....
Tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih bersifat sosial, walaupun dibenarkan mencari keuntungan.
Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas Perjan, Perum, dan Persero
Sebagai salah satu sumber penghasilan negara, maka keuntungan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya
Selama masih dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara terus berlanjut.
Iklan
S. Anugrah
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya
23rb+
1.9 (29 rating)
Tio Meidika
Jawaban tidak sesuai
Ira Seinah Claudya
Pembahasan tidak lengkap Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal
Stepania Siahaan
Jawaban tidak sesuai Pembahasan tidak menjawab soal
erpan
Jawaban tidak sesuai
Zein ahmad fauzan
Jawaban tidak sesuai
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia