Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu perlindungan alam ketat dan terbimbing. Perbedaan antara kedua perlindungan tersebut adalah....
perlindungan alam ketat tanpa campur tangan manusia, perlindungan alam terbimbing dilakukan para ahli
perlindungan alam terbimbing dilakukan para ahli, perlindungan alam ketat dengan campur tangan manusia
perlindungan alam ketat di tempat khusus, perlindungan alam terbimbing dilakukan di alam bebas
perlindungan alam terbimbing dilakukan di tempat tidak luas, perlindungan alam ketat di tempat luas
semua jawaban benar
A. Handoko
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Makassar
Perlindungan alam ketat adalah perlindungan alam tanpa campur tangan manusia kecuali jika dipandang perlu seperti cagar alam. Sedangkan perlindungan alam terbimbing adalah perlindungan alam yang dilakukan oleh para ahli seperti kebun raya.
Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah A.
866
5.0 (1 rating)
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Produk Lainnya
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2022 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia