Klasifikasi wilayah secara umum dibagi menjadi 2 :
1. Wilayah formal adalah pembagian wilayah yang didasarkan atas keseragaman/ homogenitas pada kriteria tertentu yang menjadikan suatu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya. Kriteria tersebut dapat berupa kriteria fisik maupun kriteria sosial, dimana kriteria fisik dapat berupa wilayah hutan bakau, wilayah beriklim tropis, wilayah kapur, wilayah perkebunan teh dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sifat alamiah..sedangkan contoh dari kriteria sosial adalah wilayah Suku Batak, wilayah industri makanan, wilayah industri garmen dll yang berhubungan dengan manusia dan aktivitas manusia
2. Wilayah fungsional adalah wilayah yang dibagi berdasarkan kesamaan/keterkaitan fungsi. Wilayah fungsional mungkin tidak memiliki sifat fisik/sosial yang sama namun memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat sehingga kerap dianggap sebagai satu kesatuan,contoh dari wilayah fungsional adalah adanya kawasan JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi), dimana kawasan tersebut termasuk ke dalam wilayah fungsional karena wilayah tersebut saling berinteraksi satu sama lain.
Pembahasan : berdasarkan pernyataan tersebut dapat dianalisis ya bahwa perkebunan tetap masuk ke dalam wilayah formal bukan wilayah fungsional walaupun kegiatan perkebunan melibatkan kegiatan penduduk,karena didalam perkebunan terdapat keseragaman vegetasi sehingga masuknya ke wilayah formal.