Kajian sejarah akan selalu terbatas pada ruang (tempat) dan waktu tertentu. Konsep ruang dan waktu yang menjadi aspek penting dalam sejarah dapat dijelaskan sebagai berikut.
Secara umum ruang dapat diartikan sebagai tempat kedudukan. Apabila Anda saat ini berada di dalam kamar; berarti Anda berada di ruang kamar. Ruang dimaknai sebagai tempat, area, kawasan, dan keberadaan. Dalam kajian sejarah, konsep ruang berkaitan dengan aspek geografis atau tempat terjadinya peristiwa. Suatu peristiwa hanya akan berlangsung di tempat tertentu. Artinya, hanya ada satu peristiwa yang terjadi di satu tempat. Ruang memberikan kekhasan pada peristiwa sejarah. Oleh karena itu, kajian sejarah umumnya bersifat terbatas. Kajian sejarah yang didasarkan pada batasan ruang (tempat) dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sejarah perdesaan, sejarah kota, dan sejarah lokal.
Dalam kajian sejarah, waktu menjadi bagian sangat penting. Waktu berkaitan dengan saat terjadinya peristiwa. Tanpa keterangan waktu, sebuah kisah tidak dapat dikategorikan sebagai kisah sejarah. Unsur waktu juga menjadi pembeda antara sejarah dan mitos. Sejarah senantiasa mencantumkan keterangan waktu, sedangkan mitos tidak disertai keterangan yang jelas mengenai waktu terjadinya peristiwa. Adanya keterangan waktu dalam kajian sejarah menunjukkan peristiwa sejarah memang benar-benar terjadi. Selain sebagai penjelas informasi, waktu dalam kajian sejarah menjadi penanda peristiwa sejarah bersifat unik ( einmalig). Peristiwa sejarah dikatakan unik karena peristiwa tersebut hanya terjadi satu kali di tempat tertentu. Dengan demikian, peristiwa tersebut tidak akan terulang kembali pada masa-masa selanjutnya.
Menurut Kuntowijoyo sendiri, sejarah adalah rekonstruksi peristiwa masa lalu yang dihadirkan kembali melalui kitab sejarah. Hasil rekonstruksi masa lalu tersebut berisi tentang semua aktivitas manusia yang dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh manusia. Maka untuk melihat kedudukan Silas Papare berdasarkan konteks kehidupan manusia dalam ruang dan waktu dapat dijelaskan dengan dimana peristiwa dan kapan peristiwa itu terjadi. Hal ini disebabkan karena dalam kajian sejarah, konsep ruang berkaitan dengan aspek geografis atau tempat terjadinya peristiwa. Sedangkan konsep waktu berkaitan dengan kapan peristiwa itu terjadi. Jika mengacu pada wacana di atas maka Peristiwa yang dialami/dikerjakan oleh Silalas itu terjadi di Jayapura Papua pada tahun 1944-1945.
Dengan demikian, dalam wacana ini menjelaskan konteks kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, seperti kata "Silas Papare turut berjuang mengusir Jepang dalam wilayah Papua. Ia bekerjasama dengan Sekutu pada April 1944-1945" Ini menjelaskan peristiwa yang tidak lepas dari ruang dan waktu.