Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut untuk menjawab soal nomor 7—8.
Hukum Penjara Seumur Hidup untuk Pencuri Ikan
(1)
Ada seorang nelayan muda yang baru saja dijebloskan ke dalam penjara.
(2)
Pada hari pertama ia mendekam di penjara, napi sebelahnya menanyakan perihal kenapa ia sampai dipenjara.
Napi : "Kamu masih muda kok sudah masuk penjara, kejahatan apa yang telah kamu lakukan?"
Nelayan : "Saya hanya mencuri ikan"
Napi : "Terus kamu divonis berapa tahun?"
Nelayan : "Hanya divonis hukuman seumur hidup dengan masa percobaan 2 tahun."
(3)
Dengan rasa heran, si napi itu menanyakan lebih jauh lagi karena ini terbilang aneh
Napi : "Cuman mencuri ikan kamu bisa dihukum seberat ini? Memang ikan apa yang telah kamu curi? Paus langka?"
Nelayan : "Begini, aku mencoba membom ikan di dalam waduk dengan sebuah detonator atau bom kecil. Kemudian berhasil, ada 3 ekor ikan mengambang di permukaan air setelah alat yang saya gunakan meledak"
Napi : "Wah kalau cuman itu harusnya beberapa hari saja, tidak sampai seumur hidup dong?!"
Nelayan : "Belum selesai, permasalahannya adalah setelah ikan yang mengapung, tak lama kemudian ada 2 mayat penyelam yang ikut mengapung!"
(4)
Napi : "Wahahaha pantas saja kamu masuk penjara, ternyata tidak hanya ikan yang berhasil kamu bom. Bahkan penyelam yang tak bedosa saja ikut terkena bom"
(5)
Gelak tawa mereka mulai mereda. Setelah perbincangan singkat mengenai perihal si nelayan muda masuk penjara dan divonis seumur hidup mereka melanjutkan perbincangan dengan pembahasan lain.
Sumber : google
Dalam teks anekdot terdapat struktur teks berupa orientasi. Pada nomor berapakah struktur orientasi itu?
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
8 dari 10 siswa nilainya naik
dengan paket belajar pilihan
Habis dalam
00
:
22
:
52
:
53
Iklan
M. Rozalina
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Jambi
116
5.0 (1 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia