Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut untuk menjawab soal nomor 1-6!
Fakta Hukum di Indonesia
(1) Semestinya hukum di Indonesia sebagaimana yang telah diatur pada Undang-undang sudah secara tegas mengatur hukuman untuk para pelaku tindak kejahatan. Akan tetapi, faktanya kerapkali terjadi ketidakadilan hukum yang dapat merugikan banyak orang. Hukum bisa saja tegas, namun menjadi mendadak tumpul ketika dihadapkan dengan koruptor, itulah terjadi saat ini.
(2) Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa para koruptor di Indonesia menerima hukuman yang tingkatannya masih terbilang ringan, bahkan ada koruptor yang mendapatkan tunjangan fasilitas mewah padahal sudah dianggap merugikan negara. Seringkali kita melihat berita bahwa seorang maling, pencopet dan penjambret dihajar masa hingga tewas. Namun, belum pernah kita mengetahui koruptor di Indonesia dikeroyok masa sampai tewas.
(3) Hukum di Indonesia itu bisa dibilang hanya tegas dihadapan rakyat kecil. Contohnya kasus yang pernah menimpa Nenek Asyani. Kasusnya hanya karena diduga mencuri kayu, ia terancam dengan hukuman selama lima tahun penjara. Sungguh ironis dan tidak adil memang, apabila dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima oleh koruptor.
Berdasarkan teks di atas, informasi yang terdapat pada paragraf (2) adalah....
Hukum di Indonesia saat ini tidak adil.
Hukum di Indonesia bisa tegas hanya dihadapan rakyat kecil.
Banyak ketidak adilan hukum yang dapat merugikan orang banyak.
Ada koruptor yang mendapatkan tunjangan fasilitas mewah padahal sudah dianggap merugikan negara.
Iklan
H. Agustina
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia