Iklan
Pertanyaan
Perhatikan teks berikut ini!
Dinas LH: 75 Persen Penyebab Polusi Udara Jakarta Emisi Kendaraan
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih menyatakan faktor utama yang membuat polusi udara di ibu kota semakin parah adalah emisi kendaraan bermotor. "Penyebab polusi udara di Jakarta 75 persen itu transportasi. Selebihnya, aktivitas industri dan domestik," kata Andono di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019). Oleh karena itu, Andono mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi sebenarnya turut berkontribusi meningkatkan polusi udara di Jakarta. "Kita juga berkontribusi jangan lupa. Tapi utamanya kalau Jakarta adalah transportasi. Itu kesimpulan common sense dan ilmiahnya," ujar dia. Andono menambahkan Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun peraturan yang mengharuskan pemilik kendaraan bermotor melakukan uji emisi.
"Kami arahnya ke depan akan mewajibkan itu. Sebetulnya itu sudah kami wacanakan kan, tapi kalau benar-benar mewajibkan dan disertai dengan pemaksaan, perlu mengedukasi masyarakat," kata dia. "Sumber utama polusi Jakarta kan kendaraan, mau enggak sih warga mengurangi pencemarannya melalui upaya-upaya agar udara lebih bersih, dengan uji emisi," tambah dia. Pernyataan serupa pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, emisi kendaraan bermotor menjadi sumber utama polusi udara di Jakarta. "Di Jakarta, kami memiliki 17 juta kendaraan bermotor. Dengan 17 juta kendaraan bermotor, bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu," kata Anies pada 10 Juni lalu. Anies mengatakan kondisi ini mengharuskan Pemprov DKI harus segera melakukan penataan di sektor transportasi. Salah satunya dengan menyiapkan kendaraan listrik untuk transportasi publik. "Arah kita jelas, mulai dari kendaraan umum, kita dorong untuk menggunakan energi yang tidak merusak lingkungan, khususnya listrik, itu arah kita ke sana. Tapi itu bertahap," kata Anies.
(Sumber:https://tirto.id/dinas-lh-75-persen-penyebab-polusi-udara-jakarta-emisi-kendaraan-edyc)
Berdasarkan teks di atas, menurut analisamu solusi bijak menanggulangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor adalah ....
pemerintah perlu menangkap pengendara motor
pemakaian kendaraan bermotor tetap dilanjutkan
perlu adanya kendaraan alternatif bertenaga nuklir
saatnya pemerintah meluncurkan transportasi publik berenergi listrik
pemerintah harus bersinergi dengan kepolisian mensosialisasikan edaran larangan bermotor
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
02
:
42
:
13
Iklan
M. Zahirul
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia