Pada masa Demokrasi Terpimimpin, segala aspek dari sosial, politik maupun ekonomi bersifat "terpimpin" artinya dikendalikan atau diawasi oleh pemerintah pusat. Dalam aspek ekonomi pemerintahan Demokrasi Terpimpin menerapkan sebuah kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai "sistem ekonomi terpimpin" sistem ini memusatkan pemerintah sebagai pemain utama sekaligus pengawas dalam perekonomian nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang diterapkan pada saat itu yakni:
- Menasionalisasi aset perusaaan-perusahaan Belanda
Pemerintah berupaya menasionalisasi aset perusahaan-perusahaan asing yang notabene didominasi oleh Belanda dengan target 80% aset ternasionalisasi. Akan tetapi dalam prakteknya pemerintah hanya dapat menasionalisasi 20% aset asing tersebut.
2. Menetapkan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana
Pembangunan Nasional Semesta Berencana merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah agar pemerintah berupaya memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelaksanaan program ini diharapkan menjadi tonggak perekonomian Indonesia. Dalam program Pembangunan Nasional Semesta Berencana, pemerintah tidak hanya memaksimalkan peran BUMN. Akan tetapi, pemerintah juga meningkatkan peran koperasi.
3. Membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Swasta Nasional
Pemerintah dalam kebijakan sistem ekonomi terpimpin juga membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Swasta Nasional (Bamunas) pada 10 Februari 1964. Pembentukan lembaga tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1964. Ketetapan tersebut menyatakan Bamunas bertugas membimbing dan menggerakkan pengusaha swasta nasional untuk merealisasikan revolusi nasional.
Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah E.