Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan prosedur perdagangan internasional menggunakan letter of credit (L/C) berikut ini! Nama bank yang ditunjukkan oleh no.3 adalah ....

Perhatikan prosedur perdagangan internasional menggunakan letter of credit (L/C) berikut ini!
 

 
 

Nama bank yang ditunjukkan oleh no.3 adalah .... space space 

  1. issuing bank space space 

  2. advising bank space space 

  3. export bank space space 

  4. import bank space space 

  5. beneficiary bank space space 

Iklan

Y. Putra

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A. space space  

Iklan

Pembahasan

Prosedur umum pelaksana­an transaksi ekspor-impor dengan L/C, sebagai berikut. Importir mengajukan permohonan kepada bank pembuka L/C ( issuing/opening bank ), untuk membuka L/C yang ditujukan kepada eksportir (catatan: se­belumnya telah ada " Sales Contract " antara importir dan eksportir). Bank Pembuka L/C yang bersangkutan membuka L/C tersebut kepada bank koresponden di tempat eksportir (advising bank). Issuing bank meneruskan L/C tersebut kepada eksportir. Eksportir menyiapkan dan mengapalkan barang-barang yang akan dikirimkan kepada importir ( account party/buyer ). Atas pemuatan barang-barang di kapal, eksportir menerima dokumen pe­ngapalan B/L dari maskapai pelayaran. Khusus di Indonesia B/L lazim disyarat­kan dikirim Maskapai Pelayaran melalui advising bank. Dokumen-dokumen pengapalan serta wesel kemudian diserahkan oleh ekspor­tir kepada advising bank yang meminta bertindak sebagai " negotiating bank " (bank yang menegosiasi wesel). Yang menjadi negotiating bank ini boleh juga bank lain, tergantung keinginan eksportir. Advising bank atau negotiating bank menegosiasi (membeli) wesel yang diaju­kan eksportir tersebut. Selanjutnya dokumen-dokumen pengapalan dikirimkan oleh negotiating bank kepada issuing bank untuk mendapat ganti pembayaran ( reimbursement ). Issuing bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut apakah sesuai dengan syarat-syarat L/C dan bila "ya", kemudian meminta importir menebusnya de­ngan cara pembayaran yang disyaratkan dalam L/C, pembayaran pada saat pe­ngajuan dokumen ( at sight ) atau berjangka ( usance ). Importir membayar atau meminta " issuing bank " untuk mendebit rekening­nya pada bank tersebut. Issuing bank kemudian me- reimburse negotiating bank dengan mengkredit rekening negotiating bank pada issuing bank , kalau ada, atau bila tidak, pada bank ketiga yang ditunjuk. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A.

Prosedur umum pelaksana­an transaksi ekspor-impor dengan L/C, sebagai berikut.
 

  1. Importir mengajukan permohonan kepada bank pembuka L/C (issuing/opening bank), untuk membuka L/C yang ditujukan kepada eksportir (catatan: se­belumnya telah ada "Sales Contract" antara importir dan eksportir).
  2. Bank Pembuka L/C yang bersangkutan membuka L/C tersebut kepada bank koresponden di tempat eksportir (advising bank).
  3. Issuing bank meneruskan L/C tersebut kepada eksportir.
  4. Eksportir menyiapkan dan mengapalkan barang-barang yang akan dikirimkan kepada importir (account party/buyer).
  5. Atas pemuatan barang-barang di kapal, eksportir menerima dokumen pe­ngapalan B/L dari maskapai pelayaran. Khusus di Indonesia B/L lazim disyarat­kan dikirim Maskapai Pelayaran melalui advising bank.
  6. Dokumen-dokumen pengapalan serta wesel kemudian diserahkan oleh ekspor­tir kepada advising bank yang meminta bertindak sebagai "negotiating bank" (bank yang menegosiasi wesel). Yang menjadi negotiating bank ini boleh juga bank lain, tergantung keinginan eksportir.
  7. Advising bank atau negotiating bank menegosiasi (membeli) wesel yang diaju­kan eksportir tersebut.
  8. Selanjutnya dokumen-dokumen pengapalan dikirimkan oleh negotiating bank kepada issuing bank untuk mendapat ganti pembayaran (reimbursement).
  9. Issuing bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut apakah sesuai dengan syarat-syarat L/C dan bila "ya", kemudian meminta importir menebusnya de­ngan cara pembayaran yang disyaratkan dalam L/C, pembayaran pada saat pe­ngajuan dokumen (at sight) atau berjangka (usance).
  10. Importir membayar atau meminta "issuing bank" untuk mendebit rekening­nya pada bank tersebut.
  11. Issuing bank kemudian me-reimburse negotiating bank dengan mengkredit rekening negotiating bank pada issuing bank, kalau ada, atau bila tidak, pada bank ketiga yang ditunjuk.undefined 


Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A. space space  

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

1

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan bank-bank berikut ini! Issuing bank Advising bank Export bank Import bank Correspondent Bank Berdasarkan bank-bank di atas, bank yang menjalankan transaksi lette...

10

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia