Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan di bawah ini! kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas berada dilingkungan dalam waktu yang lama berada ditempat yang tidak semestinya dapat menyebabkan penyakit dapat merusak keindahan lingkungan Syarat suatu zat atau benda dikatakan sebagai polutan terdapat pada pernyataan ....

Perhatikan pernyataan di bawah ini!

  1. kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas
  2. berada dilingkungan dalam waktu yang lama
  3. berada ditempat yang tidak semestinya
  4. dapat menyebabkan penyakit
  5. dapat merusak keindahan lingkungan

Syarat suatu zat atau benda dikatakan sebagai polutan terdapat pada pernyataan ....

  1. 1, 3, dan 5

  2. 2, 3, dan 4

  3. 2, 4, dan 5

  4. 1, 2, dan 3

Iklan

M. Marwnto

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

pilihan jawaban yang tepat adalah D.

pilihan jawaban yang tepat adalah D.

Iklan

Pembahasan

Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Pencemaran bisa disebut juga dengan polusi.Polutan adalah zat atau benda yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Suatu zat atau benda dikategorikan sebagai polutan jika memenuhi syarat berikut : Kadarnya itu melebihi batas kadar normal atau ambang batas . Ambang batas adalah kadar maksimum yang masih dapat ditolerir oleh lingkungan. Ketika suatu benda kadarnya melebihi ambang batas, maka benda tersebut akan mencemari lingkungan. Contohnya, antara asap yang dihasilkan dari pembakaran sate dengan asap dari kebakaran hutan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran sate itu memiliki kadar atau jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan asap dari kebakaran hutan. Oleh karena itu, asap yang dihasilkan dari pembakaran sate itu belum termasuk polutan sedangkan asap hasil kebakaran hutan termasuk polutan karena jumlahnya banyak melebihi ambang batas. Berada dilingkungan dalam waktu yang lama . Contohnya, sampah plastik yang tertimbun di dalam tanah, membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai. Berada ditempat yang tidak semestinya. Contohnya, sampah botol plastik yang berada di laut. Semestinya sampah botol plastik itu berada di tempat sampah bukan di laut. Maka oleh sebab itu sampah botol plastik di laut dikatakan sebagai polutan Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah D.

Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. Pencemaran bisa disebut juga dengan polusi. Polutan adalah zat atau benda yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Suatu zat atau benda dikategorikan sebagai polutan jika memenuhi syarat berikut :

  1. Kadarnya itu melebihi batas kadar normal atau ambang batas. Ambang batas adalah kadar maksimum yang masih dapat ditolerir oleh lingkungan. Ketika suatu benda kadarnya melebihi ambang batas, maka benda tersebut akan mencemari lingkungan. Contohnya, antara asap yang dihasilkan dari pembakaran sate dengan asap dari kebakaran hutan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran sate itu memiliki kadar atau jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan asap dari kebakaran hutan. Oleh karena itu, asap yang dihasilkan dari pembakaran sate itu belum termasuk polutan sedangkan asap hasil kebakaran hutan termasuk polutan karena jumlahnya banyak melebihi ambang batas.
  2. Berada dilingkungan dalam waktu yang lama. Contohnya, sampah plastik yang tertimbun di dalam tanah, membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai.
  3. Berada ditempat yang tidak semestinya. Contohnya, sampah botol plastik yang berada di laut. Semestinya sampah botol plastik itu berada di tempat sampah bukan di laut. Maka oleh sebab itu sampah botol plastik di laut dikatakan sebagai polutan

Dengan demikian, pilihan jawaban yang tepat adalah D.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

11

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Berikut bahan pencemar yang bersifat non- biodegradable adalah ….

8

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia