Masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnivall (1940) adalah kehidupan masyarakat berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi mereka terpisah-pisah karena perbedaan sosial dan tidak tergabung dalam sebuah unit politik. Jadi, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri dari berbeda suku, etnis, ras tetapi berada di satu wilayah.
Menurut Pierre L. Van den Berghe, sifat-sifat dasar dari masyarakat majemuk ialah sebagai berikut :
- Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok- kelompok yang seringkali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
- Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai- nilai yang bersifat dasar.
- Secara relatif seringkali mengalami konflik- konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa pernyataan nomor 2 yang terdapat didalam soal adalah bukan termasuk kedalam sifat dasar masyarakat majemuk sebab dalam masyarakat majemuk tidak ada suatu ikatan yang mengaturnya dan pernyataan nomor 4 yang terdapat di dalam soal adalah bukan termasuk kedalam sifat dasar masyarakat majemuk sebab terdapat kepentingan diantara masing-masing kelompok masyarakat karena masyarakat majemuk terdiri dari banyak kelompok yang tersegmentasi.
Sedangkan pada pernyataan nomor 1, 3, dan 5 yang terdapat dalam soal adalah benar termasuk kedalam sifat dasar masyarakat majemuk sebab berdasarkan definisi dan sifat dasar yang disebutkan oleh Pierre L. Van den Berghe masyarakat majemuk adalah masyarakat yang tersegmentasi kedalam kelompok-kelompok, didominasi politik, dan sering mengalami konflik.
Jadi, jawaban yang tepat adalah C.