Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan teks berikut!
Kita mengetahui bahwa Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekitar dua pekan lalu kembali membahas perkara mengenai bunga bank. Misalnya, apakah bunga bank itu tergolong riba atau tidak. Komisi Fatwa MUI kemudian memutuskan untuk menggolongkan bunga bank sebagai riba, tetapi haramnya bunga bank itu hanya berlaku di kota-kota yang sudah memiliki bank syariah.
Kutipan teks di atas merupakan salah satu struktur teks editorial, yaitu ....
argumentasi
pernyataan pendapat
penegasan ulang pendapat
kesimpulan
opini
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
01
:
22
:
11
:
37
Iklan
A. Dwianto
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta
2
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2025 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia