Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan teks berikut.
Blitar - Polisi membongkar pelaku pemalsuan surat kendaraan saat melakukan pelayanan samsat keliling di Desa Gawang, Bakung, Kabupaten Blitar. Saat melakukan pelayanan, polisi menemukan sebuah STNK yang diduga palsu. "Dari temuan itu kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya pada wartawan di Mapolres, Senin (14/8/2017). Slamet mengatakan, pada pelayanan samsat keliling itu, petugas menemukan sebuah STNK motor Honda nopol AG 4733 MR atas nama Siti Khotijah yang terindikasi palsu. Setelah diselidiki, polisi menemukan Ali Nur Hanifan (41), warga Dusun Ngrobyong, Desa Jiwut, Nglegok sebagai tersangka.
Kutipan teks berita di atas disajikan dengan diawali unsur....
Apa
Siapa
Kapan
Mengapa
Iklan
N. Juliana
Master Teacher
474
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia