Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan kutipan teks artikel opini berikut! Meski bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, kekerasan dan diskriminasi gender seolah telah menjadi aspek bahasan yang melekat kepada perempuan. Kekerasan terhadap perempuan, oleh Poerwanti (dalam Sadli, 2000), dikelompokkan ke dalam lima jenis, yakni (1) kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, mencekik, dan menendang, (2) kekerasan psikologis, seperti berteriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, dan menguntit, (3) kekerasan seksual yang berupa tindakan yang mengarah ke ajakan atau desakan seksual, (4) kekerasan finansial, misalnya mengambil uang korban, dan (5) kekerasan spiritual, misalnya dilakukan dengan merendahkan keyakinan atau kepercayaan korban. Berbagai jenis kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi isu yang hangat hingga saat ini. Bahkan, berdasarkan Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan (dalam www.nasional.kompas.com ), tercatat ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama tahun 2016, dengan rincian: di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam hubungan asmara 2.171 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus. Charlotte Bunch, tokoh yang telah memulai transformasi konsep HAM, menyatakan bahwa isu perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai isu marjinal (isu pinggiran tidak penting) dan harus digeser ke tengah (Sadli, 2000). Hal itu berarti bahwa, secara konkret, isu perempuan harus menjadi fokus perhatian negara di tingkat nasional, regional, dan internasional. Sementara itu, perjuangan terhadap hak asasi perempuan tidak mungkin bisa dipisahkan dari perjuangan memperoleh kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Bagian pernyataan pendapat terdapat pada paragraf ....

 Perhatikan kutipan teks artikel opini berikut!
 

    Meski bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang jenis kelamin, kekerasan dan diskriminasi gender seolah telah menjadi aspek bahasan yang melekat kepada perempuan. Kekerasan terhadap perempuan, oleh Poerwanti (dalam Sadli, 2000), dikelompokkan ke dalam lima jenis, yakni (1) kekerasan fisik, seperti memukul, menampar, mencekik, dan menendang, (2) kekerasan psikologis, seperti berteriak, menyumpah, mengancam, merendahkan, dan menguntit, (3) kekerasan seksual yang berupa tindakan yang mengarah ke ajakan atau desakan seksual, (4) kekerasan finansial, misalnya mengambil uang korban, dan (5) kekerasan spiritual, misalnya dilakukan dengan merendahkan keyakinan atau kepercayaan korban.

    Berbagai jenis kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan masih menjadi isu yang hangat hingga saat ini. Bahkan, berdasarkan Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan (dalam www.nasional.kompas.com), tercatat ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama tahun 2016, dengan rincian: di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam hubungan asmara 2.171 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus.

    Charlotte Bunch, tokoh yang telah memulai transformasi konsep HAM, menyatakan bahwa isu perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai isu marjinal (isu pinggiran tidak penting) dan harus digeser ke tengah (Sadli, 2000). Hal itu berarti bahwa, secara konkret, isu perempuan harus menjadi fokus perhatian negara di tingkat nasional, regional, dan internasional. Sementara itu, perjuangan terhadap hak asasi perempuan tidak mungkin bisa dipisahkan dari perjuangan memperoleh kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.


Bagian pernyataan pendapat terdapat pada paragraf ....

  1. pertama

  2. kedua

  3. ketiga

  4. pertama dan kedua

  5. pertama, kedua, dan ketiga

Iklan

M. Irfan

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Jawaban

jawaban yang tepat adalah A.

jawaban yang tepat adalah A.

Iklan

Pembahasan

Bagian pernyataan pendapat atau disebut juga dengan tesis berisi uraian aktual yang penting untuk dijadikan pijakan pembahasan di dalam artikel. Jadi, pada bagian ini disampaikan pernyataan atau uraian yang mengungkapkan suatu permasalahan. Dalam kutipan artikel di atas, bagian pernyataan pendapat ditunjukkan pada paragraf pertama . Pada paragraf tersebut terdapat pernyataan yang mengungkapkan permasalahan yang akan dibahas dalam artikel, yaitu diskriminasi dan kekerasan perempuan. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.

Bagian pernyataan pendapat atau disebut juga dengan tesis berisi uraian aktual yang penting untuk dijadikan pijakan pembahasan di dalam artikel. Jadi, pada bagian ini disampaikan pernyataan atau uraian yang mengungkapkan suatu permasalahan. Dalam kutipan artikel di atas, bagian pernyataan pendapat ditunjukkan pada paragraf pertama. Pada paragraf tersebut terdapat pernyataan yang mengungkapkan permasalahan yang akan dibahas dalam artikel, yaitu diskriminasi dan kekerasan perempuan.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

27

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Artikel opini biasanya dimuat dalam surat kabar atau majalah. Artikel opini berisi ....

20

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia