Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan berita berikut ini!
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) masyarakat menyebut kasus kekerasan terhadap kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) mengalami peningkatan seiring dengan mengingkatnya kasus intoleransi berbasis agama. Salah satu kasus antri-LGBT yang terjadi adalah kasus anti-LGBT di Bekasi dan Padang yang disebut berpotensi melonjak seiring munculnya peraturan daerah dan surat edaran kepala daerah yang mendiskriminasi kelompok tersebut. Seperti yang dicatat oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, saat ini terdapat 22 Peraturan Daerah diberbagai daerah yang secara eksplisit mencantumkan istilah homoseksual dan waria. Selain itu, ada pula 45 Peraturan daerah (Perda) lain yang di dalam kontennya secara tidak langsung mengarah ke kelompok LGBT. Seluruh regulasi itu berisikan tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.
Penulis. 2018. “Pengaduan perempuan transgender ke Komnas Perempuan: ‘Tinggal di kos sendiri pun diusir’.BBC NEWS INDONESIA. Diakses dan diadaptasi pada tanggal 08 Juni 2021. https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:S-EweYv7cDcJ:https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46320045+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id
Berdasarkan artikel tersebut terlihat adanya realitas yang menunjukkan jika kelompok LGBT khususnya golongan waria atau transgender kerap kali mengalami tindakan diskriminasi oleh masyarakat mayoritas khusunya lewat regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Dalam menghadapi kasus tersebut bisa saja pihak yang mengalami diskriminasi melaporkan hal tersebut dengan kasus tuduhan pelanggaran HAM. Namun, pada kasus di dalam artikel dijelaskan bahwa tindakan tersebut menekankan pada bentuk dan upaya untuk menghilangkan kaum LGBT. Sedangkan, seperti yang telah diketahui jika gender bukanlah hal yang dapat dilihat melalui hierarki karena baik gender maskulin maupun feminim keduanya tidak bisa diposisikan lebih tinggi ataupun lebih rendah. Jika dilihat melalui perspektif golongan anti-LGBT yang terus melakukan upaya untuk menghilangkan golongan LGBT, maka alasan kuat mengenai tindakan yang mereka lakukan adalah ....
LGBT merupakan golongan yang dalam sejarahnya selalu mendapat diskriminasi sehingga bentuk diskriminasi merupakan hal yang bersifat kultural
LGBT merupakan golongan yang diposisikan terendah dalam struktur kelas sosial di masyarakat. Hal ini sama seperti kasus ras yang ada di Afrika yaitu politik apartheid
LGBT merupakan hal yang selaras dengan kelompok negara liberal, namun di Indonesia sendiri kebebasan merupakan Hak Asasi Manusia
LGBT bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai Indonesia terutama butir Pancasila yang pertama, yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”
LGBT merupakan tindakan yang dianggap baik untuk golongan tertentu namun, mayoritas membantah hal tersebut karena tindakan ini mengarah pada sisi kekuasaan seseorang
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
17
:
36
:
11
Iklan
R. Wahyu
Master Teacher
1
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia