Iklan
Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan berikut!
Di zaman yang serba canggih, peredaran narkoba merajalela di negara ini. Baik di kalangan pelajar, masyarakat, maupun pejabat negara. Masalah yang menjadi pro dan kontra adalah hukuman mati bagi para pengedar dan pemakai narkoba.
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa mereka setuju dengan hukuman mati bagi pengedar dan pemakai narkoba. Ada banyak alasan yang membuat mereka setuju dengan hukuman tersebut. Alasan pertama, yaitu narkoba dapat memengaruhi pola pikir pengguna sehingga berbahaya juga bagi orang lain, seperti dapat menyebabkan kecelakaan karena halusinasi pikiran dan konsentrasi yang terganggu pada dirinya. Kedua, narkoba dapat merusak generasi muda bangsa. Hal tersebut membuat remaja berakhlak tidak baik, sedangkan bangsa ini memerlukan generasi yang dapat memikul tanggung jawab negara di masa depan. Ketiga, narkoba dapat menjadikan orang penasaran untuk mencobanya. Setelah seseorang itu mencobanya, ia akan kecanduan dan orang tersebut bergaul dengan orang lain yang mengakibatkan orang lain terpengaruh olehnya. Hal itu membuat peredaran narkoba semakin luas. Keempat, hukuman mati memberikan efek jera terhadap pengedar narkoba. Oleh karena itulah, masyarakat setuju dengan hukuman mati tersebut. Kelima, sebagian masyarakat menilai yang pantas di hukum mati adalah bandarnya bukan pengedarnya. Hal tersebut karena bandar memiliki dua misi, yaitu mendapatkan keuntungan dan merusak akhlak/moral orang lain.
Selain itu, ada sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan hukuman mati. Ada beberapa alasan yang membuat masyarakat tidak setuju dengan hukuman tersebut. Alasan pertama, masih ada hukuman lain yang lebih manusiawi dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 A yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya”.
Alasan yang kedua, hukuman mati membutuhkan biaya yang sangat besar. Hal tersebut karena hukuman mati tersebut bisa menghabiskan uang negara. Seharusnya, uang tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan lain daripada digunakan untuk hukuman mati yang tidak manusiawi itu. Selain itu, setiap orang sudah diberikan haknya untuk hidup, tetapi hidupnya dipergunakan untuk kerugian diri sendiri dan juga orang lain. Dengan demikian, hukuman mati perlu ditegaskan kembali. Hal tersebut diperlukan mengingat dampak narkoba yang merusak masa depan generasi muda bangsa.
Paragraf keempat pada kutipan teks di atas memuat konjungsi antarkalimat yang menyatakan ….
antarkalimat yang menyatakan konsekuensi
intrakalimat berupa konjungsi penerang
antarkalimat yang menyatakan akibat
antarkalimat yang menguatkan keadaan yang dinyatakan sebelumnya
Iklan
A. Rizky
Master Teacher
Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia
11
0.0 (0 rating)
Iklan
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia