Iklan
Pertanyaan
Perhatikan kutipan artikel berikut!
Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk menjadi presiden tanpa memandang suku, agama, ras, dan aliran. Selama masih sehat jasmani dan rohani, semua orang punya hak untuk jadi presiden. Akan tetapi, mendaftar menjadi presiden tidak seperti nonton bioskop yang hanya perlu mengantri saja. Semua harus ikut aturan dan undang-undang sebab tanpa aturan dan undang-undang, semua orang ingin jadi presiden.
(Dikutip dari kompasiana.com)
Berdasarkan uraian tersebut, realita yang terjadi terhadap status kepresidenan adalah ....
pembatasan akses ditentukan berdasar status sosial yang ada pada masyarakat
warga memiliki kebebasan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin negara
semua orang memiliki peluang, namun status tersebut tergolong pada achieved status
semua pemimpin harus berusaha dengan gigih dan bertanggung jawab atas kepemimpinan
golongan atas akan memimpin, sedangkan golongan bawah akan dipimpin
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
04
:
28
:
06
Iklan
N. Atika
Master Teacher
67
0.0 (0 rating)
Iklan
RUANGGURU HQ
Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860
Produk Ruangguru
Bantuan & Panduan
Hubungi Kami
©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia