Iklan

Iklan

Pertanyaan

Perhatikan keterangan berikut! 1) Tanah-tanah miliki raja disewakan kepada para pengusaha Tionghoa. 2) Bupati menjadi investor terbesar di perkebunan milik pemerintah kolonial. 3) Tanah-tanah milik kerajaan berubah statusnya menjadi tanah miliki pemerintah kolonial. 4) Petani diwajibkan membayar pajak dari penjualan hasil bumi kepada pemerintah kolonial. Kondisi perekonomian modern pada masa Daendels ditunjukkan oleh keterangan angka ....

Perhatikan keterangan berikut!

1) Tanah-tanah miliki raja disewakan kepada para pengusaha Tionghoa.

2) Bupati menjadi investor terbesar di perkebunan milik pemerintah kolonial.

3) Tanah-tanah milik kerajaan berubah statusnya menjadi tanah miliki pemerintah kolonial.

4) Petani diwajibkan membayar pajak dari penjualan hasil bumi kepada pemerintah kolonial.

Kondisi perekonomian modern pada masa Daendels ditunjukkan oleh keterangan angka ....

  1. 1) dan 2)

  2. 1) dan 3)

  3. 2) dan 3)

  4. 2) dan 4)

  5. 3) dan 4)

Iklan

A. NIZAR

Master Teacher

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Surabaya

Jawaban terverifikasi

Iklan

Pembahasan

Pada masa pemerintahan Daendels, sistem perekonmian tradisional berubah menjadi sistem perekonomian modern. Terjadi perubahan status kepemilikan tanah. Tanah-tanah milik raja maupun penguasa loal kemudian diubah statusnya menjadi milik pemerintah kolonial. Kemudian para petani diwajibkan untuk membayar pajak dari hasil buminya kepada pemerintah.

Pada masa pemerintahan Daendels, sistem perekonmian tradisional berubah menjadi sistem perekonomian modern. Terjadi perubahan status kepemilikan tanah. Tanah-tanah milik raja maupun penguasa loal kemudian diubah statusnya menjadi milik pemerintah kolonial. Kemudian para petani diwajibkan untuk membayar pajak dari hasil buminya kepada pemerintah.

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

2

Iklan

Iklan

Pertanyaan serupa

Perhatikan keterangan berikut! Perusahaan swasta tidak dapat menyewa tanah milik pemerintah kolonial. Pengusaha asing hanya dapat menyewa tanah milik rakyat selama 75 tahun. Perubahan kepe...

38

5.0

Jawaban terverifikasi

RUANGGURU HQ

Jl. Dr. Saharjo No.161, Manggarai Selatan, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

Coba GRATIS Aplikasi Roboguru

Coba GRATIS Aplikasi Ruangguru

Download di Google PlayDownload di AppstoreDownload di App Gallery

Produk Ruangguru

Hubungi Kami

Ruangguru WhatsApp

+62 815-7441-0000

Email info@ruangguru.com

[email protected]

Contact 02140008000

02140008000

Ikuti Kami

©2024 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia